Kemajuan jaman disaat ini menuntut msyarakat senantiasa bermobilisasi dengan cepat. Hal ini direspon dengan semakin meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Pesatnya permintaan masyarakat terhadap kendaraan membuat produsen saling berlomba untuk menciptakan produk baru serta bermarketing dengan berbagai media untuk mendongkrak penjualannya.
Sejalan dengan hal itu, secara kita sadari ataupun tidak dengan semakin banyaknya kendaraan yang berada di jalan raya berarti meningkat pula polusi udara di sekitar kita. Bahkan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk didalamnya setiap hari hampir terjadi kemacetan. Sebut saja beberapa lokasi yang berada di Kota Yogyakarta, diantaranya ; jalan godean, jalan gejayan, jalan monjali, jalan sudirman dan beberapa tempat lainnya mengalami kemacetan pada jam berangkat sekolah maupun sore hari pada saat pulang sekolah dan kerja. Tidak terhitung berapa banyaknya pencemaran yang timbul dari gas buang kendaraan-kendaraan tersebut.
Kondisi inipun semakin kritis dengan adanya pencemaran yang diakibatkan oleh residu pengolahan industry yang sekarang ini semakin banyak pabrik-pabrik dibangun untuk memenuhi permintaan pasar. Secara garis besar, berikut kami informasikan beberapa senyawa polutan yang biasanya terkandung baik dalam gas buang kendaraan bermotor maupun dari limbah pabrik :
a. CO2 ( Karbondioksida )
Merupakan senyawa yang secara prinsip tidak beracun terhadap manusia, namun bila kandungannya di dalam udara melebiohi ambang batas bias mengakibatkan peningkata suhu udara atau sering disebut “ efek rumah kaca”.
b. CO ( Karbonmonoksida )
Berasal dari pembakaran tak sempurna pada kendaraan bermotor. Merupakan zat yang tidak berbau dan tidak berwarna. Berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat mengurangi kemampuan darah dalam menyerap oksigen. Selain itu, keberadaannya bisa menimbulkan efek rasa sakit pada mata, ISPA, penurunan kesehatan bahkan kematian.
c. NOx ( Nitrogen Oksid )
Peningkatan penggunaan kendaraan bermotor dan industry menimbulkan pencemaran udara. Senyawa ini dapat menimbulkan asap kabut atau biasa dikenal dengan istilah “ smog “. Senyawa ini dapat mengakibatkan rasa perih dimata, gangguan organ pernafasan bahkan bisa menyebabkan kerusakan paru-paru.
d. Sox
Merupakan senyawa hasil pembakaran kendaraan bermotor yang bersifat asam dan mampu membawa dampak terjadinya hujan asam. Air hujan yang mengandung kadar asam yang berlebihan bisa mengakibatkan kerusakan pada organisme hidup. Sedangkan udara yang mengandung kadar So2 cukup tinggi dapat menyebabkan radang paru-paru dan tenggorokan pada manusia serta klorosis ( pemucatan ) pada daun tanaman.
e. HC ( Hidrokarbon )
Merupakan unsur senyawa bahan bakar bensin, berbentuk molekul ringan dan berbahaya bagi kesehatan karena dapat mengikat haemoglobin darah kita.
f. Pb ( Timbal )
Merupakan zat yang sulit dinetralisir, gas buang kendaraan bermotor yang mengandung timbal dengan kadar yang cukup tinggi dapat mengakibatkan gangguan perkembangan mental, ginjal dan hipertensi.
( dari berbagai sumber )
Sejalan dengan hal itu, secara kita sadari ataupun tidak dengan semakin banyaknya kendaraan yang berada di jalan raya berarti meningkat pula polusi udara di sekitar kita. Bahkan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk didalamnya setiap hari hampir terjadi kemacetan. Sebut saja beberapa lokasi yang berada di Kota Yogyakarta, diantaranya ; jalan godean, jalan gejayan, jalan monjali, jalan sudirman dan beberapa tempat lainnya mengalami kemacetan pada jam berangkat sekolah maupun sore hari pada saat pulang sekolah dan kerja. Tidak terhitung berapa banyaknya pencemaran yang timbul dari gas buang kendaraan-kendaraan tersebut.
Kondisi inipun semakin kritis dengan adanya pencemaran yang diakibatkan oleh residu pengolahan industry yang sekarang ini semakin banyak pabrik-pabrik dibangun untuk memenuhi permintaan pasar. Secara garis besar, berikut kami informasikan beberapa senyawa polutan yang biasanya terkandung baik dalam gas buang kendaraan bermotor maupun dari limbah pabrik :
a. CO2 ( Karbondioksida )
Merupakan senyawa yang secara prinsip tidak beracun terhadap manusia, namun bila kandungannya di dalam udara melebiohi ambang batas bias mengakibatkan peningkata suhu udara atau sering disebut “ efek rumah kaca”.
b. CO ( Karbonmonoksida )
Berasal dari pembakaran tak sempurna pada kendaraan bermotor. Merupakan zat yang tidak berbau dan tidak berwarna. Berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat mengurangi kemampuan darah dalam menyerap oksigen. Selain itu, keberadaannya bisa menimbulkan efek rasa sakit pada mata, ISPA, penurunan kesehatan bahkan kematian.
c. NOx ( Nitrogen Oksid )
Peningkatan penggunaan kendaraan bermotor dan industry menimbulkan pencemaran udara. Senyawa ini dapat menimbulkan asap kabut atau biasa dikenal dengan istilah “ smog “. Senyawa ini dapat mengakibatkan rasa perih dimata, gangguan organ pernafasan bahkan bisa menyebabkan kerusakan paru-paru.
d. Sox
Merupakan senyawa hasil pembakaran kendaraan bermotor yang bersifat asam dan mampu membawa dampak terjadinya hujan asam. Air hujan yang mengandung kadar asam yang berlebihan bisa mengakibatkan kerusakan pada organisme hidup. Sedangkan udara yang mengandung kadar So2 cukup tinggi dapat menyebabkan radang paru-paru dan tenggorokan pada manusia serta klorosis ( pemucatan ) pada daun tanaman.
e. HC ( Hidrokarbon )
Merupakan unsur senyawa bahan bakar bensin, berbentuk molekul ringan dan berbahaya bagi kesehatan karena dapat mengikat haemoglobin darah kita.
f. Pb ( Timbal )
Merupakan zat yang sulit dinetralisir, gas buang kendaraan bermotor yang mengandung timbal dengan kadar yang cukup tinggi dapat mengakibatkan gangguan perkembangan mental, ginjal dan hipertensi.
( dari berbagai sumber )
Tidak ada komentar: